A.
Pengertian Infaq
dan Sedekah
1. Pengertian infaq
Kata infaq berasal dari
bahasa Arab yaitu ”infaq” menurut bahasa berarti
membelanjakan atau menafkahkan.
Menurut Istilah Agama Islam infaq berarti menafkahkan atau membelanjakan sebagian harta benda yang dimiliki di jalan
yang diridhoi Allah Swt.
Contohnya
menginfakkan harta untuk pembangunan masjid, musalla, madrasah, untuk dakwah Islam, dan yang
sejenisnya. Dengan
demikian yang disebut infak apabila kita membelanjakan harta untuk kepentingan agama.
Infaq adalah
perbuatan mulia yang diperintahkan Allah untuk dilaksanakan orang Islam.
2. Pengertian Sedekah
Sedekah dari kata bahasa Arab صدقة yang berarti sedekah, derma, atau pemberian. Menurut
Istilah sedekah artinya memberikan bantuan atau pertolongan berupa harta atau
lainnya dengan mengharap rida Allah Swt, tanpa mengharap imbalan apapun dari
manusia. Memberikan
suatu jasa atau
bersikap baik kepada orang lain termasuk sedekah. Mendamaikan dua orang yang saling
bermusuhan dengan adil juga merupakan sedekah.
B.
Perbedaan Infaq
dan Sedekah
Infaq dan sedekah memiliki persamaan yaitu sama-sama memberikan sesuatu apa
yang kita miliki kepada orang lain yang membutuhkan, baik perorangan ataupun
kepada lembaga yang bertujuan untuk kesejahteraan umat Islam.
Sedangkan perbedaan infaq dan sedekah adalah sebagai berikut:
1.
Hukum infaq
adalah sebagai berikut :
a.
Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar.
b.
Infaq sunnah diantaranya, infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq bencana alam, infaq kemanusiaan.
Infaq bersifat khusus, yaitu hanya berupa harta benda saja. Dalam
memberikan infaq, sebaiknya kita memberikan sesuatu yang terbaik. Hal ini,
menjadi kunci seberapa besar keimanan kita. Allah berfirman dalam Al Quran
surat Ali Imran ayat 92:
Artinya:
“Kamu
tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian
harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal
itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”
2.
Hukum Sedekah, ada
2 yaitu:
a.
hukumnya wajib,
jika dimaksudkan sebagai zakat
b.
hukumnya sunnah, dan manfaatnya sangat besar.
Sedekah bersifat umum, sedekah tidak hanya berupa harta benda saja, namun
bisa berupa jasa dan semua ucapan yang baik itu termasuk sedekah.
Macam Sedekah,
diantaranya:
a. Sedekah harta seperti:
Santunan kepada pengemis,
membantu bencana
alam, dll.
b. Sedekah sikap seperti:
tersenyum, menyambut tamu dengan baik, menyingkirkan penghalang jalan,
c. Sedekah berupa lisan
seperti: berbicara sopan, mengucapkan salam, mengucapkan kalimat thoyibah.
d. Sedekah fikiran
dan sedekah tenaga.
Adalagi sedekah yang
pahalanya sangat besar dan lebih kekal yaitu sedekah jariyah. Apabila yang dijariyahkan masih dimanfaatkan, selama
itu pula pahalanya tetap mengalir
sekalipun yang bersedekah telah meninggal dunia. Sesuai dengan sabda Rasulullah
Saw.
Artinya :
“Apabila anak Adam (manusia) telah
meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, sedekah
jariah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang saleh untuk orang tuanya.” (H.R. Muslim )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar